2 Rambu larangan : berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan Rambu ini di desain dengan latar puitih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam 3. Rambu perintah : adalah perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih dan merah 4. Pembagianrambu-rambu lalu lintas selanjutnya adalah berdasarkan artinya. Sebagaimana diketahui, rambu-rambu lalu lintas merupakan papan dengan gambar atau tulisan yang berisi petunjuk, peringatan, perintah, maupun larangan yang ditujukan kepada para pengguna jalan. Ada banyak sekali rambu-rambu lalu lintas dan artinya yang dikenal selama ini. Berdasarkangambar, jenis rambu ini berfungsi sebagai? Rambu larangan Rambu perintah Rambu peringatan Rambu petunjuk Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah: C. Rambu peringatan. Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan gambar, jenis rambu ini berfungsi sebagai Rambu peringatan. Pembahasan dan Penjelasan A. Rambu larangan adalah jawaban Tujuannyauntuk memberikan peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk bagi pemakai jalan. Nah, jenis dari rambu lalu lintas juga cukup banyak lho Otolovers. Berikut ini 6 jenis rambu lalu lintas dan artinya yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber. (kpl/ahm) Rambu Lalu Artidari marka lambang meliputi sebuah perintah, larangan, dan peringatan. Lambang yang digunakan untuk marka jalan adalah berupa gambar, tulisan, serta panah. Contoh marka lambang berupa tulisan adalah tanda yang ada di area parkir khusus. Marka ini dilambangkan menggunakan huruf P. Simbol berupa gambar bisa Anda jumpai di kawasan sekolah. VIOU. Rambu lalu lintas dan artinya adalah hal yang sangat penting untuk diketahui dengan baik. Seperti yang kita tahu tata tertib tidak hanya ada di sekolah, di rumah, atau di berbagai macam tempat umum. Tata tertib juga ada di jalan raya, yang berlaku bagi para pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan lainnya. Adapun untuk pengendara kendaraan bermotor, tata tertib ini diatur dengan rambu lalu lintas yang terdiri dari bermacam jenis. Rambu lalu lintas ini disediakan bukanlah tanpa alasan. Rambu lalu lintas ini disediakan sebagai salah satu bentuk pengendalian lalu lintas dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata tertib rambu lalu lintas ini, mari simak penjelasan di bawah ini! Pengertian Rambu Lalu Lintas Pengertian rambu lalu lintas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 yang menjelasakan bahwa Rambu Lalu Lintas ialah bagian dari perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Hal serupa juga disampaikan dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009. Berdasarkan pengertiannya, dapat disimpulkan bahwa rambu lalu lintas mampu memberikan 3 informasi yang masing-masing mempunyai arti dan maknanya tersendiri. Pertama, makna perintah dan larangan yang berarti ada informasi yang wajib dipatuhi dan ditaati. Kedua, makna peringatan yang berarti ada informasi tentang suatu situasi di lingkungan lalu lintas, seperti suatu situasi jalan rawan, berbahaya, dan lain sebagainya. Dan yang ketiga, yaitu makna petunjuk yang berarti ada informasi lokasi, tempat, arah, jarak, fasilitas-fasilitas, dan lain sebagainya. Tujuan Rambu Lalu Lintas Adanya rambu lalu lintas bertujuan supaya Anda dapat senantiasa tertib dan aman dalam berkendara. Ini memudahkan pengendara dalam perjalanan berkendara dengan memberikan informasi dan membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, pada saat Anda berkendara, selain melengkapi diri dengan berbagai macam perangkat keselamatan, Anda juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jenis Rambu Lalu Lintas Adapun rambu lalu lintas ini memiliki berbagai jenis yang bisa Anda temui saat berkendara. Berikut ini adalah berbagai jenis rambu lalu lintas yang wajib Anda ketahui demi keselamatan berkendara. 1. Rambu Larangan Rambu ini biasanya memiliki warna dasar putih sebagai warna latarnya dan warna merah atau hitam sebagai warna lambangnya. Sesuai dengan namanya, rambu lalu lintas ini berisikan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengendara. Berikut adalah beberapa bentuk rambu larangan yang mungkin sering ditemui. Rambu bertuliskan STOP Lambang STOP dengan latar merah ini berarti Anda dilarang untuk berjalan terus, harus berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lain. Rambu bertanda strip Tanda strip ini mempunyai arti bahwa Anda dilarang masuk baik bagi kendaraan bermotor maupun yang tidak bermotor selain ada pengecualian bagi pihak tertentu. Rambu dengan angka kecepatan maksimum dalam kilometer km Tanda ini berarti pengendara dilarang untuk berkendara melampaui batas kecepatan yang tercantum. Misalnya, 40 km/jam. Rambu bertanda S dicoret Rambu larangan bertanda S Stop dicoret ini mempunyai makna bahwa pengendara dilarang untuk stop atau berhenti mulai dari tempat pemasangan rambu sampai jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas mengenai jarak dapat berubah jika ada rambu pengecualian di papan tambahan. Rambu bertanda P dicoret Rambu larangan P alias Parkir dicoret ini mempunyai makna bahwa pengendara dilarang untuk memarkir kendaraannya mulai dari tempat pemasangan rambu sampai jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas mengenai jarak dapat berubah jika ada rambu pengecualian di papan tambahan. Rambu bertanda putar balik dicoret Rambu ini sering ditemui di persimpangan atau di jalan searah untuk melarang pengguna jalan, baik itu kendaraan bermotor ataupun yang tidak bermotor untuk berbalik arah. Rambu bertanda belok kiri dicoret Rambu larangan ini biasanya dipasang pada lajur jalan yang searah maupun jalan dengan persimpangan. Adapun maksud dari rambu larangan ini adalah untuk melarang para pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk berbelok ke arah kiri. Rambu bertanda belok kanan dicoret Sama dengan rambu bertanda belok kiri yang dicoret, rambu larangan ini melarang para pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk berbelok ke arah kanan. Rambu bertanda mobil dicoret Rambu larangan ini berarti melarang kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk masuk. Rambu bertanda motor dicoret Sama dengan rambu bertanda mobil yang dicoret, rambu larangan ini melarang kendaraan bermotor roda dua untuk masuk. 2. Rambu Perintah Rambu perintah sering dijumpai dengan bentuk bundar berwarna biru dan lambang berwarna putih. Rambu ini berisi perintah yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan. Rambu ini dapat dijumpai dengan jenis simbol yang mempunyai arti berbeda. Berikut adalah beberapa bentuk rambu perintah yang mungkin sering ditemui. Tanda panah kiri Pengendara diperintahkan untuk mengikuti arah ke kiri. Tanda panah kanan Pengendara diperintahkan untuk mengikuti arah ke kanan. Tanda panah belok kiri Pengendara diperintahkan untuk berbelok ke arah kiri. Tanda panah belok kanan Pengendara diperintahkan untuk berbelok ke arah kanan. Tanda panah atas Pengendara diwajibkan untuk terus berjalan lurus. Rambu ini biasanya bisa dijumpai pada jalan tol atau jalan searah yang melarang pengendara untuk berbalik arah atau berbelok. Tanda panah bawah serong kiri Pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur atau jalur yang ditunjuk oleh rambu, yaitu ke kiri. Rambu ini biasanya bisa dijumpai pada jalan tol yang membagi jalur menjadi 2 atau pada bagian exit tol. Tanda panah bawah serong kanan Pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur atau jalur yang ditunjuk oleh rambu, yaitu ke kanan. Rambu ini juga biasa dijumpai pada jalan tol yang membagi jalur menjadi 2 atau pada bagian exit tol. Tanda panah membentuk lingkaran pengendara wajib mengikuti arah yang ditentukan saat memasuki bundaran. Rambu dengan angka kecepatan minimum dalam kilometer km pengendara diperintahkan untuk berkendara dengan kecepatan minimum yang diperintahkan. Misalnya, 60 km/jam. Rambu Bertanda Motor ini merupakan perintah kepada pengendara motor untuk menggunakan jalur atau lajur khusus sepeda motor. 3. Rambu Peringatan Rambu peringatan adalah rambu yang didesain dengan warna dominan kuning dan tulisan berwarna hitam. Memiliki bentuk seperti belah ketupat, rambu ini berisi peringatan untuk pengguna jalan bahwa ada kemungkinan bahaya. Berikut adalah beberapa bentuk rambu peringatan yang mungkin sering ditemui. Tanda panah membentuk lingkaran Ini adalah rambu lalu lintas yang menunjukkan adanya persimpangan berbentuk bundaran yang mempunyai prioritas. Rambu dengan tanda seru Rambu ini sebagai peringatan kepada pengendara supaya berhati-hati memasuki jalur tertentu. Rambu dengan tanda plus Rambu ini menunjukkan akan adanya persimpangan empat atau perempatan. Rambu bertanda plus yang dihapus bagian kanannya Rambu yang menunjukkan adanya persimpangan tiga sisi atau pertigaan dengan satu ke arah kiri. Rambu bertanda plus yang dihapus bagian kirinya Rambu yang menunjukkan adanya persimpangan tiga sisi atau pertigaan dengan satu ke arah kanan. Rambu dengan tanda panah ke atas dan ke bawah Makna dari rambu ini adalah lalu lintas yang dilewati berlaku dua arah. Rambu dengan tanda tikungan ke kiri Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ke arah kiri Rambu dengan tanda tikungan kek kanan Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ke arah kanan. Rambu dengan tanda turunan landai Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi turunan landai. Rambu dengan tanda turunan curam Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi turunan curam. 4. Rambu Nomor Rute Rambu ini berisi pedoman nomor rute yang digunakan untuk menginformasikan rute angkutan umum, sehingga mempermudah penumpang. Rambu ini biasanya berbentuk persegi panjang dengan warna dasar hijau dan garis tepi warna putih. Berikut adalah beberapa bentuk rambu nomor rute yang mungkin sering ditemui. Rambu rute provinsi Berbentuk segi enam dengan garis biru di bagian atas yang dilengkapi dengan tulisan “provinsi” berwarna putih. Contoh, rambu “provinsi 10” menunjukkan bahwa Anda sedang melintas di rute provinsi nomor 10, yaitu Subang, Bandung. Rambu rute nasional Berbentuk segi enam dengan garis merah di bagian atas yang dilengkapi dengan tulisan “nasional” berwarna putih. Contoh, rambu “nasional 1”, menunjukkan bahwa Anda sedang melintas di rute nasional nomor 1, yaitu Cikampek, Karawang. 5. Rambu Petunjuk Rambu petunjuk adalah rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengguna jalan. Ini bisa berupa petunjuk jalan bagi para pengguna jalan terkait arah yang harusnya dilalui. Ini bisa juga untuk menunjukkan tempat wisata dan fasilitas umum, seperti tempat parkir, rumah sakit, atau telepon umum. Adapun untuk menunjukkan jalan, umumnya rambu ini memiliki warna dasar hijau dan tulisan atau lambang berwarna putih. Sementara itu, rambu petunjuk untuk menunjukkan tempat liburan biasanya memiliki warna dasar cokelat serta warna putih untuk tulisan dan lambangnya. Sedangkan, rambu petunjuk untuk menunjukkan fasilitas umum, ini umumnya menggunakan warna dasar biru dan tulisan atau lambangnya menggunakan warna putih, merah, dan hitam. Berikut adalah beberapa bentuk rambu petunjuk yang mungkin sering ditemui. Tanda arah kota di persimpangan Ini berfungsi sebagai pendahulu petunjuk jurusan ke suatu lokasi yang akan dijumpai di persimpangan jalan di depan. Tanda arah kota Rambu ini adalah rambu pendahulu petunjuk arah atau jurusan ke suatu daerah. Rambu bertanda masjid Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai salah satu lokasi fasilitas umum, yaitu masjid. Rambu bertanda SPBU Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi pengisian bahan bakar motor atau mobil. Rambu bertanda telepon Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi telepon umum. Rambu bertanda sendok dan garpu Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi tempat makan, seperti restoran, food court, dan sebagainya. Rambu bertanda rumah sakit atau plus Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi pelayanan umum berupa rumah sakit, balai kesehatan, puskesmas, balai pertolongan pertama, dan sejenisnya. Rambu bertuliskan lewat jalan tol Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan yang ingin memasuki jalan tol. Rambu bertuliskan exit atau keluar tol Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai tempat keluar dari jalan tol. Rambu bertuliskan tempat wisata Ini digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai lokasi tempat wisata. Ini memiliki warna dasar coklat dan tulisan berwarna putih. 6. Rambu Papan Tambahan Rambu papan ini biasanya memuat informasi tambahan atau keterangan tambahan mengenai waktu tertentu, jarak, dan jenis kendaraan sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas. Ini biasanya berbentuk persegi panjang dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam. Berikut adalah beberapa bentuk rambu papan tambahan yang mungkin sering ditemui. Rambu bertuliskan jam Ini berarti berlakunya rambu sesuai waktu yang ditentukan. Salah satu contohnya adalah peraturan ganjil genap Jakarta saat pandemi. Rambu bertuliskan kecuali bus/motor/mobil Ini berarti berlakunya rambu bagi semua jenis kendaraan, kecuali yang dicantumkan. Contohnya, beberapa jalur yang tidak boleh dilalui bus, maka akan diberikan rambu papan tambahan kecuali bus. Itulah berbagai informasi mengenai tata tertib rambu lalu lintas yang harus diketahui oleh semua pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor agar dapat berkendara dengan aman. Gimana sobat Carsome penting bukan agar tetap aman dan nyaman dalam berkendara? Mulai jaga jarak aman Anda saat berkendara agar tidak terjadi kecelakaan. Nah, untuk Anda yang inigin menjual mobil bekas Anda dan bingung kira-kira apa saja resiko menjual mobil bekas. Yuk, kunjungi Carsome saja! Daftar dan jadwalkan inspeksi mobil Anda sekarang. Jika ada pertanyaan, Anda dapat menghubungi kami! Transaksi di Carsome sangat transparan dan terhindar dari berbagai jenis resiko dan penipuan saat jual mobil bekas. Baca juga Biaya Balik Nama Mobil Dari Mutasi Hingga Tuntas 2021 Jawabanlampu merah sebagai tanda berhentilampu kuning sebagai tanda hati hatilampu hijau sebagai tanda jalan Jawabanagar lalu lintas menjadi lebih tertib dan teratur..dan sebagai tanda keamanan lalu lintas melalui gambar yg disebut rambu.. - Rambu-rambu lalu lintas menjadi salah satu hal yang kita lihat di jalanan. Namun, masih banyak yang belum paham betul mengenai rambu-rambu lalu lintas berdasarkan gambar dan setiap pengendara atau bahkan pejalan kaki harus memahami aturan dan rambu-rambu guna mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna telah menetapkan peraturan rambu lalu lintas di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014 dengan tujuan melaksanakan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengertian Rambu-Rambu Lalu Lintas Rambu lalu lintas dapat didefinisikan sebagai alat pengendali lalu lintas untuk menyampaikan informasi dengan berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan rambu lalu lintas yakni menjadi peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna lalu lintas punya berbagai manfaat, yakni menjaga keselamatan, menghindari perselisihan, terhindar dari kecelakaan lalu lintas, dan juga menjadi individu yang taat hukum serta peraturan undang-undang lalu lintas. Jenis Rambu-Rambu Lalu Lintas Berdasarkan Permenhub PM 13/2014, terdapat empat jenis rambu-rambu lalu lintas, yakni Rambu Peringatan, Rambu Larangan, Rambu Perintah, dan juga Rambu Rambu PeringatanRambu ini biasanya berisi peringatan dengan latar kuning dan tulisan atau gambar berwarna hitam. Contoh Rambu Peringatan Peringatan permukaan jalan yang licin; Peringatan penyempitan badan jalan bagian kiri; Peringatan banyak lalu lintas pejalan kaki; Peringatan banyak lalu lintas penyandang disabilitas; Peringatan banyak lalu lintas sepeda; Peringatan banyak hewan liar melintas; Peringatan pekerjaan di jalan; dan Peringatan ditegaskan penjelasan jenis peringatan menggunakan papan tambahan. 2. Rambu LaranganBerisi sesuatu yang tidak boleh dilakukan pengguna jalan dengan latar putih dan gambar atau tulisan berwarna merah dan hitam. Larangan berjalan terus karena wajib berhenti sesaat dan/atau melanjutkan perjalanan; Larangan berjalan terus sebelum melaksanakan kegiatan tertentu; Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor; Larangan masuk bagi sepeda motor; Larangan menjalankan kendaraan dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam; dan Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan berat keseluruhan sama atau lebih dari 5 ton. 3. Rambu PerintahSesuai namanya, Rambu Perintah berisi hal yang harus dilakukan pengguna jalan dengan bentuk bundar, latar berwarna biru, dan gambar berwarna putih dan merah. Contoh Rambu Perintah Perintah mengikuti ke arah kiri; Perintah belok ke arah kiri; Perintah berjalan lurus; Perintah memilih lurus atau belok kanan; Perintah memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk; dan Perintah kecepatan minimum yang diperintahkan. 4. Rambu PetunjukBerisi petunjuk pada sesuatu atau arah, dapat berwarna hijau, coklat, biru, atau putih. Contoh Rambu Petunjuk Petunjuk jurusan pada persimpangan di depan; Petunjuk jurusan yang menunjukkan jurusan yang dituju. Sementara itu, berdasarkan warna dasarnya, rambu-rambu lalu lintas terbagi menjadi enam. Simak penjelasannya di bawah ini. Hijau Informasi jalan seperti menunjukkan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum. Kuning Peringatan kemungkinan bahaya di depan. Merah Berisi larangan. Biru Perintah wajib yang harus diikuti pengguna jalan. Coklat Merujuk pada lokasi atau tempat, biasanya tempat wisata. Putih Isyarat akhir larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan. Gambar Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Artinya Dilansir dari Dinas Kominfo Kab. Purbalingga, inilah gambar rambu-rambu lalu lintas beserta Rambu Peringatan Rambu Peringatan. FOTO/iStockphoto2. Rambu Larangan Rambu larangan. FOTO/iStockphoto3. Rambu Perintah Rambu Perintah. FOTO/iStockphoto4. Rambu Petunjuk Rambu Petunjuk. FOTO/iStockphotoBaca juga Tips dan Cara Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di Jalanan Fungsi Wawasan Nusantara Pedoman, Motivasi, dan Rambu-Rambu Cara Cek Macet di Google Maps dan Waze saat Liburan Tahun Baru - Pendidikan Kontributor Nisa Hayyu RahmiaPenulis Nisa Hayyu RahmiaEditor Dhita Koesno Rambu lalu lintas perintah adalah rambu yang menyuruh kita untuk mengikuti apa yang ada dalam rambu tersebut. Bila larangan adalah suatu rambu yang tidak membolehkan kita untuk melakukan suatu tindakan, maka rambu ini adalah rambu yang mewajibkan kita untuk melakukan apa yang diperintahkan rambu tersebut. Berikut gambar rambu beserta perintahnya. Baca Juga Mengenal Rambu Lalu Lintas Petunjuk Baca Juga Mengenal Rambu Larangan If you like this post, then please consider retweeting it or sharing it on Facebook. Arti dari gambar rambu perintah dalam lalu lintas pada gambar berikut ini adalah A wajib lurus, sebab gambar tersebut memiliki lambang panah yang mengarah ke depan lurus. Background biru menandangkan rambu perintah, sedangkan lambang / simbol berbentuk anak panah ke depan lurus menandakan arahnya. Dalam rambu lalu lintas, ada berbagai macam warna yang digunakan dan juga simbol untuk memperjelas maksudnya yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan. Warna kuning digunakan untuk rambu peringatan untuk memberitahu adanya potensi bahaya sehingga pengguna jalan harus berhati-hari dalam berkendara. Warna merah digunakan sebagai rambu larangan yang sangat berbahaya apabila dilanggar karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Lalu warna biru, digunakan sebagai suatu perintah, misalnya yang kadang dijumpai di dekat lampu lalu lintas, agar pengguna diperintahkan untuk lurus, atau berbelok ke arah tertentu demi terciptanya lalu lintas yang lancar dan aman. Arti gambar rambu perintah berikut ini adalahPenjelasanJawabannya Arti gambar rambu perintah berikut ini adalah Penjelasan Maksud soal Apa arti dari rambu perintah dengan tanda panah tersebut. Kata kunci perintah dengan lambang panah lurus ke depan. Sebab latar belakang dari rambu tersebut adalah biru, dengan tanda panah ke depan lurus. Karena tanda panah tersebut tidak menunjuk atau berbelok ke arah kiri. Sedangkan wajib berbelok ke kanan salah. Lambang berupa simbol panah di gambar yang ada pada soal tidak mengarah ke kanan. Wajib berhenti juga salah. Sebab yang ditanyakan adalah rambu perintah, bukan rambu larangan. Jawabannya Arti gambar rambu perintah berikut ini adalah Jawabannya 🛵🚕🚗 Arti gambar rambu perintah dengan tanda panah lurus ke depan berikut ini adalah A wajib lurus, sebab warna biru menandakan rambu perintah dan arah panah ke atas menandakan arah ke depan lurus. Di buku paket hanya tertera gambar tanpa dijelaskan, namun karena suatu perintah berarti wajib, dan lambangnya mengarah lurus ke depan. Jawaban ini telah diverifikasi, dinilai, dikoreksi dan dinyatakan BENAR.

arti gambar rambu perintah berikut ini adalah